UU PA BAJAI PENMAS 2014
UNDANG-UNDANG PA BAJAI PENMAS 2014
BAB I
HAK – HAK PESERTA
HAK – HAK PESERTA
Selama menjalani kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014 secara sah, maka peserta mendapatkan hak – hak sebagai berikut :
- Mengikuti kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014.
- Mendapatkan informasi, bimbingan, dan kesempatan bertanya, serta berpartisipasi aktif secara adil.
- Memberikan saran dan kritik yang membangun acara dan kepanitian PENMAS 2014 serta kolegium FKUB.
- Melakukan pembelaan terhadap diri sendiri atas tuntutan yang dikenakan tanpa ada intimidasi.
BAB II
KEWAJIBAN PESERTA
KEWAJIBAN PESERTA
Selama menjalani kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014
secara sah, maka peserta memiliki kewajiban sebagai berikut :
- Menaati UU PA BAJAI PENMAS 2014 yang ada.
- Mengikuti Kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014.
- Hadir 15 menit sebelum mentoring dimulai, dengan toleransi keterlambatan 10 menit setelah mentoring dimulai (sesuai waktu yang ditentukan).
- Peserta yang mengalami keterlambatan lebih dari 10 menit wajib memberikan keterangan kepada tentor yang terkait.
- Peserta yang terpaksa meninggalkan kelas dikarenakan:
- Sakit harus mendapatkan izin dari tentor dan panitia yang terkait (KORLAP PENMAS 2014).
- Kepentingan keluarga harus mendapatkan izin dari tentor dan panitia yang terkait (KORLAP PENMAS 2014) dengan menyertakan surat izin dengan tanda tangan orang tua dan dikumpulkan maksimal H+2 setelah kegiatan mentoring berlangsung kepada tentor terkait yang ditujukan kepada Sekretaris I PENMAS 2014.
- Keperluan yang berkaitan dengan kegiatan fakultas dan universitas harus mendapatkan izin dari tentor dan panitia yang terkait (KORLAP PENMAS 2014) dan wajib menyertakan surat tugas.
- Peserta yang tidak mengikuti mentoring wajib memberikan keterangan tertulis kepada tentor terkait yang ditujukan kepada BPI PENMAS 2014 masing-masing jurusan.
- Melaksanakan 5 S No S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun serta No Smoking) terhadap sesama kolega dan orang-orang yang ditemui dalam kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014.
- Berperan aktif menciptakan suasana kondusif selama kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014 berlangsung.
- Menjaga nama baik diri sendiri, kolegium FKUB, maupun almamater Universitas Brawijaya.
- Menaati Standar Pakaian Mahasiswa Kesehatan (SPMK), dengan ketentuan sebagai berikut :
- Baju kemeja berkerah bukan kaos
- Laki - laki : celana kain bukan jeans / celana gunung
- Perempuan : rok panjang bukan jeans (panjang rok minimal 10 cm di atas mata kaki)
- Memakai kaos kaki
- Memakai sepatu
- Hand phone di non-aktifkan atau dalam mode silent selama kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014 berlangsung.
- Membawa kartu identitas mahasiswa (KTM / Kartu Mahasiswa).
- Menjaga kebersihan lingkungan serta alat – alat inventaris FKUB dan milik pribadi.
- Bertanggung jawab terhadap barang pribadi yang dibawa. (Kehilangan barang bukanlah tanggung jawab panitia)
BAB III
LARANGAN
LARANGAN
- Memakai pakaian tidak sesuai dengan SPMK (Standar Pakaian Mahasiswa Kesehatan) yang telah dijelaskan dalam bab II poin 10.
- Tidak melakukan 5S No S terhadap sesama kolega dan orang-orang yang ditemui dalam kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014..
- Mengikuti kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014 tanpa seizin dari panitia terkait apabila terlambat lebih dari 10 menit.
- Menciptakan dan/atau melakukan kegaduhan, keributan, keonaran, sehingga mengganggu proses atau jalannya kelas.
- Melakukan kecurangan seperti memalsukan identitas atau tanda tangan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
- Memberikan keterangan atau pernyataan palsu.
- Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata tajam atau tumpul.
- Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata api.
- Membawa atau menyimpan atau mengkonsumsi atau mengedarkan minuman keras atau narkoba atau zat aditif lainnya.
BAB IV
PERLENGKAPAN DAN PERALATAN WAJIB
- Modul Pa Bajai PENMAS 2014
- Alat tulis minimal 1 ballpoint hitam
- Meja dada 1 buah
- Buku tulis tebal 38 halaman bersampul batik dan diberi nama, NIM, program studi di bagian kiri atas halaman cover bagian dalam.
- Permen minimal 3 buah merk bebas dan bukan permen karet.
- Air minum minimal 600 ml.
- Roti minimal 1 buah.
BAB V
SANKSI
1. Peserta
yang terlambat
lebih dari 10
menit dan belum
memberikan keterangan kepada tentor yang terkait
untuk
mengikuti kegiatan PA
BAJAI PENMAS 2014, maka peserta
wajib menuliskan 20 kata ngoko, krama inggil beserta artinya dalam Bahasa Indonesia disatu lembar
folio bergaris dengan bolpoin warna biru dan dikumpulkan kepada tentor H+2 setelah kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014.
2. Peserta
yang tidak
membawa perlengkapan dan peralatan wajib seperti yang telah dicantumkan dalam BAB IV, maka peserta harus menuliskan 30 kata ngoko, krama inggil disatu lembar folio
bergaris dengan bolpoin warna biru
beserta artinya dalam Bahasa Indonesia dan dikumpulkan kepada
tentor H+2 setelah kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014.
3. Peserta yang tidak memakai SPMK, sesuai yang
telah dicantumkankan
pada BAB II, maka peserta harus menuliskan
40 kata ngoko, krama inggil beserta artinya dalam Bahasa Indonesia disatu
lembar folio bergaris dengan bolpoin warna biru dan dikumpulkan kepada tentor H+2 setelah kegiatan PA
BAJAI PENMAS 2014.
4. Peserta yang tidak mengikuti kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014
wajib membuat resume kegiatan PA BAJAI minimal 300 kata dan menuliskan 20 kata ngoko, krama
inggil beserta artinya
dalam Bahasa Indonesia disatu
lembar folio bergaris dengan bolpoin warna biru dan dikumpulkan maksimal H+2 kepada tentor yang
terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar