UU PA BAJAI PENMAS 2014
UNDANG-UNDANG PA BAJAI PENMAS 2014
BAB I
HAK – HAK PESERTA
HAK – HAK PESERTA
Selama menjalani kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014 secara sah, maka peserta mendapatkan hak – hak sebagai berikut :
- Mengikuti kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014.
- Mendapatkan informasi, bimbingan, dan kesempatan bertanya, serta berpartisipasi aktif secara adil.
- Memberikan saran dan kritik yang membangun acara dan kepanitian PENMAS 2014 serta kolegium FKUB.
- Melakukan pembelaan terhadap diri sendiri atas tuntutan yang dikenakan tanpa ada intimidasi.
BAB II
KEWAJIBAN PESERTA
KEWAJIBAN PESERTA
Selama menjalani kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014
secara sah, maka peserta memiliki kewajiban sebagai berikut :
- Menaati UU PA BAJAI PENMAS 2014 yang ada.
- Mengikuti Kegiatan PA BAJAI PENMAS 2014.
- Hadir 15 menit sebelum mentoring dimulai, dengan toleransi keterlambatan 10 menit setelah mentoring dimulai (sesuai waktu yang ditentukan).
