UNDANG-UNDANG BLUE PENMAS 2014
BAB I
HAK – HAK PESERTA
HAK – HAK PESERTA
Selama BLUE, PENMAS 2014 secara sah, maka mendapatkan
hak – hak sebagai berikut :
- Mengikuti
kegiatan BLUE PENMAS 2014.
- Mendapatkan
informasi, bimbingan, dan
kesempatan bertanya, serta berpartisipasi aktif secara adil.
- Memberikan
saran dan kritik yang membangun acara dan kepanitian PENMAS 2014 serta
kolegium FKUB.
- Melakukan
pembelaan terhadap diri sendiri atas tuntutan yang dikenakan tanpa ada
intimidasi.
BAB II
KEWAJIBAN PESERTA
KEWAJIBAN PESERTA
Selama BLUE, PENMAS 2014, maka peserta memiliki
kewajiban sebagai berikut :
- Menaati
tata tertib yang ada.
- Menghadiri
BLUE PENMAS 2014.
- Hadir 30 menit sebelum BLUE dimulai
untuk absensi, dengan toleransi keterlambatan 15 menit setelah BLUE dimulai (sesuai waktu yang
ditentukan).
- Peserta
yang mengalami keterlambatan lebih dari 15 menit wajib memberikan
keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Peserta
yang tidak mengikuti rapat wajib memberikan keterangan tertulis kepada KORLAP Penmas 2014, sesuai
alur yang telah ditentukan.
- Peserta
rapat yang terpaksa meninggalkan kegiatan rapat:
o
Apabila peserta akan meninggalkan
rapat, maka peserta harus mengangkat tangan terlebih dahulu untuk meminta izin
keluar dari kegiatan rapat kepada pemimpin rapat dan harus disetujui seluruh
peserta rapat, dengan ketentuan izin:
a)
Sakit harus mendapatkan izin dari BPI dan/atau Korlap dan Kordi yang
terkait.
b)
Keperluan keluarga harus mendapatkan
izin dari BPI dan/atau Korlap dan Kordi yang terkait.
c)
Keperluan yang berkaitan dengan
kegiatan fakultas atau universitas harus mendapatkan izin dari BPI dan/atau Korlap atau Kordi yang terkait dan wajib menyertakan
surat tugas dari instansi terkait.
- Peserta
rapat yang tidak dapat mengikuti kegiatan rapat dengan ketentuan izin sama
seperti pada poin di atas, maka peserta diwajibkan untuk mengumpulkan
surat izin (kepentingan
keluarga atau surat
dokter) langsung
kepada BPI (sekretaris
1) maksimal H+2
setelah kegiatan rapat berlangsung.
- Melaksanakan
5 S-No S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun serta no
smoking) kepada setiap orang yang terlibat dalam BLUE PENMAS 2014.
- Berperan
aktif menciptakan suasana kondusif selama acara berlangsung.
- Menjaga
nama baik almamater
Kolegium Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya dan Universitas Brawijaya.
- Menaati
Standar Pakaian Mahasiswa Kesehatan (SPMK) standar pembinaan, dengan ketentuan sebagai
berikut :
a.
Baju kemeja berkerah bukan kaos dan
tidak transparan
·
Perempuan : rok kain panjang bukan jeans (panjang rok maksimal 10cm di
atas mata kaki), berwarna hitam tanpa
belahan/dengan 1 belahan, tidak ada lipatan (wiru, gelombang, rempel), Kerudung
berbentuk segiempat, bukan ciputarab, tidak berenda dan tidak transparan.
·
Laki - laki : celana kain (bukan
jeans / celana gunung), berwarna
hitam.
b.
Memakai kaos kaki putih polos minimal 10cm diatas mata kaki.
c.
Memakai sepatu pantofel hitam,
dengan ketentuan ; setengah punggung kaki tertutupi dan hak maksimal 4cm.
d.
Memakai Jas OC
e.
Memakai sabuk/ikat pinggang bewarna hitam, mata ikat pinggang tidak mencolok
dengan lebar maksimal 5 cm.
f.
Kuku tidak panjang dan tidak memakai cat kuku.
- Menjaga
kebersihan lingkungan serta alat – alat inventaris FKUB dan milik pribadi.
- Bertanggung jawab terhadap barang pribadi yang dibawa.
(Kehilangan barang bukanlah tanggung jawab panitia)
- Handphone
dalam mode silent saat acara.
15. Bagi peserta
yang ingin mengajukan pendapat harap mengangkat tangan terlebih dahulu, dan
berbicara setelah dipersilahkan/ditunjuk oleh pemimpin rapat.
a. Menggunakan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung SARA
b. Saling menghargai pendapat peserta lain
- Rambut ditata rapi dengan ketentuan :
- Laki-laki : rambut samping tidak menyentuh
telinga, bagian belakang tidak menyentuh kerah, rambut depan tidak
menyentuh alis, rambut yang berdiri tidak melebihi 4cm.
- Perempuan : bagi yang tidak berkerudung rambut
di ikat ekor kuda dengan ikat rambut berwarna gelap.
BAB III
LARANGAN
LARANGAN
1.
Memakai pakaian tidak sesuai dengan
SPMK standar pembinaan.
2.
Tidak melakukan 5S- No S terhadap
sesama kolega dan orang-orang yang ditemui.
3.
Masuk ke lokasi rapat tanpa seizin
dari panitia terkait bila terlambat lebih dari 15 menit.
4.
Menciptakan dan/atau
melakukan kegaduhan, keributan, keonaran, sehingga mengganggu proses
atau jalannya rapat.
5.
Mengoperasikan alat elektronik seperti handphone, laptop, dsb yang tidak
berkaitan dengan jalannya kegiatan BLUE
6.
Melakukan kecurangan memalsukan
identitas atau tanda tangan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
7.
Memberikan keterangan atau
pernyataan palsu.
8.
Membawa atau menyimpan atau
menggunakan senjata tajam atau tumpul.
9.
Membawa atau menyimpan atau
menggunakan senjata api.
10.
Membawa atau menyimpan atau
mengkonsumsi atau mengedarkan minuman keras atau narkoba atau zat adiktif
lainnya.
BAB IV
PERLENGKAPAN DAN PERALATAN WAJIB
1.
Alat tulis minimal 1 ballpoint.
2.
Buku tulis dengan tebal 38 halaman, bersampul batik.
3.
Air minum 600 ml.
4.
Bekal berupa roti minimal 1 buah (merk dan ukuran bebas)
5.
Permen minimal 3 buah (merk bebas).
6.
Obat-obatan pribadi (sekiranya diperlukan).
7.
Piring plastik polos berwarna hijau muda 1 buah.
8.
Meja dada 1 buah.
9. Khusus beragama Islam membawa
alat ibadah dengan ketentuan :
·
Alat Ibadah yang diperlukan dan Sandal Jepit.
BAB
V
SANKSI
1. Peserta
yang tidak
membawa perlengkapan dan peralatan wajib seperti yang telah dicantumkan dalam BAB IV, maka wajib membayar denda sebesar Rp 5.000,00 setiap
pelanggaran yang peserta tersebut lakukan.
2. Peserta
yang terlambat
lebih dari 15 menit dalam mengikuti BLUE PENMAS 2014, maka peserta wajib
membayar uang kas sebesar Rp. 5.000,00
3. Peserta
yang tidak memakai SPMK standar pembinaan + jas OC, sesuai yang telah dicantumkankan
pada BAB II, maka peserta diwajibkan untuk mengganti pakaian sesuai ketentuan
di BAB II.
4. Peserta yang
tidak hadir rapat wajib membuat resume mengenai isi BLUE di satu lembar kertas
folio bergaris dan membayar uang kas sebesar Rp. 5.000 Resume dikumpulkan ke
KORLAP paling lambat dua hari setelah BLUE dilaksanakan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar